Di dalam Kitab Safinatun Najah disebutkan
Rukun wudlu ada enam :
1. Niat
adapun niat adalah bermaksud sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya dan tempatnya di hati adapun melafalkannya adalah sunnah
dalam hal ini Niat berarti berbarengan dengan membasuh muka
2. Membasuh muka
yang dinamakan muka adalah batas tumbuhnya rambut di atas kening atau dahi sampai bawah dagu tempat tumbuh nya jenggot, bila ada jenggot maka wajib dibasuh agar jangan sampai masih ada yang kering. adapun yang dinamakan bawah dagu adalah batas bawah perbatasan dengan leher. jangan hanya basah namun harus mengalir airnya di muka , sebab itulah yang dinamakan membasuh , airnya mengalir.
di sini harus hati-hati jangan sampai air yang dari muka bekas wudlu jatuh ke air yang ditengadahi oleh tangan , sebab jika ada air bekas wudlu yang mengalir dari muka air itu dinamakan air musta’mal atau air yang sudah digunakan tidak sah untuk bersuci lagi. apabila air musta’mal mengenai air yang sedang ada di tangan menengadah dan air tersebut dibuat membasuh muka lagi maka tidak sah lah membasuh muka nya sebab membasuh muka dari air yang tercampur air musta’mal . jika membasuh muka nya tidak sah maka wudlu nya pun tidak sah.
3. Membasuh Tangan
membasuh tangan adalah rukun , adapun batasnya adalah di atas siku sampai ujung jari, semua harus basah dan dialiri air tidak sah jika hanya sekedar basah harus mengalir.
4. Mengusap kepala
inilah bedannya membasuh dengan mengusap , jika membasuh harus dialiri air maka kalau mengusap cukup basah. setelah membasuh tangan maka kepala diusap memakai air. Menurut Imam Syafi’i meski hanya satu helai rambut saja yang terkena air maka tetap sah mengusap kepala nya.ini dengan artian kepala di sini boleh sebagian.
di sini disebutkan mengusap kepala bukan mengusap rambut sebab ada juga umat muslim yang (maaf) tidak mempunyai rambut. maka mengusap kepala adalah suatu rukun wudlu meski yang diusap hanya sebagian.
di sini ada sunnah mengusap kepala yakni cara nya, dengan mengusapkan kedua tangan yang sudah dibasahi di atas kening atau dahi kemudian ditarik ke belakang kepala dan ditarik kembali ke depan. menurut guru saya hal ini dapat mencegah pikun di masa tua
5. Membasuh kaki
Rukun yang kelima adalah membasuh kaki, adapun batasnya adalah dari mata kaki. perlu diingat yang disebut batas mata kaki berarti dilebihi di atas mata kaki agar mata kaki nya terbasuhkan.
sunnah nya adalah dengan menyela-nyela jari kaki. dengan hikmahnya barangkali ada kotoran yang masih tersisa di sela-sela kaki. tidak ada salahnya sedikit menggosok telapak kaki sebab bisa dikhawatirkan ada kotoran yang masih menempel yang mengharuskan digosok.
6. Tertib
Rukun yang terakhir adalah tertib yakni urut.
almarhum ayah saya mengatakan yang dinamakan tertib adalah yang dahulu didahulukan dan yang akhir diakhirkan.
artinya dari rukun satu sampai lima (dari niat sampai membasuh kaki) tidak boleh ditukar harus urut , itulah tertib.
Wallahu A’lam