Rasanya saya perlu menuliskan tentang ini
akhir2 ini muncul faham yang tidak hanya mengamalkan qunut shubuh namun membid’ah kan qunut shubuh
di buku, di majalah dan di internet sudah banyak yang memfatwakan bahwa qunut shubuh adalah bid’ah
bid’ah kah qunut shubuh
untuk membahas ini saya menyalin tulisan dari suatu buku, yakni 40 masalah Agama jilid 1 , karangan KH. Siradjuddin Abbas, berikut di bawah ini :
QUNUT SHUBUH ADALAH SUNNAT
Menurut Madzhab Imam syafi’I Rhl. Yang kami anut dan yang dianut juga oleh Ulama-ulama besar dalam Madzhab Syafi’i seperti Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar al Haitami, Imam ar Ramli, Imam Khatib Syarbaini, Imam Zakaria al Anshari dan lain lain, bahwa hukum membaca doa qunut dalam sembahyang subuh pada I’tidal rakaat yang kedua adalah sunnat ab’ad. Diberi pahala yang mengerjakannya dan tidak diberi pahala sekalian orang yang meninggalkannya.
Tersebut dalam kitab “Al Majmu”, Syarah Muhadzab, karangan Imam Nawawi Rahimahullah(wafat 676 H), pada jilid ke III halaman 400 begini :
“Dalam madzhab kita (Madzhab Syafi’i) adalah sunnat hukumnya membacado’a qunut dalam sembahyang subuh itu, baik ketika turunnya bala atau tidak. Ini adalah pendapat yang banyak dari ulama ulama salaf, atau katakanlah yang paling banyak, dan juga pendapat ulama ulama yang dibelakang ulama-ulama salaf itu. Diantara yang berpendapat serupa ini adalah Saidina Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman, Ali, Ibnu Abbas, Bara’ bin ‘Azib Rda”.(Al Majmu’ syarah Muhadzab III halaman 504).
Dalam keterangan Imam Nawawi ini dapat difahamkan, bahwa sahabat-sahabat Nabi yang utama semuanya membaca do’a qunut subuh, dan para sahabat ini adalah “hujatul Ummah” (pemimpin umat Islam) yang harus diikuti oleh segenap Ummat Islam.
Adapun dalil-dalil fatwa ini adalah :
Dalil yang kesatu :
Tersebut dalam kitab hadits begini :
“Dari Saidina Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah Saw qunut satu bulan mendoakan celaka bagi orang-orang itu kemudian qunut itu ditinggalkan beliau. Adapun di waktu subuh maka beliau selalu qunut sampai beliau meninggal dunia” (Hadits Riwayat Imam Baihaqi dan Daruquthni – Baihaqi II halaman 200).
Penjelasan hadits ini ialah, bahwa dulu ada orang membunuh sahabat-sahabat Nabi sebanyak 1k. 70 orang. Nabi sangat terharu mendapat kabar itu, dan beliau mendo’a kepada Tuhan dalam qunut subuh supaya orang-orang yang membunuh sahabat-sahabat beliau itu dicelakakan.
Kemudian qunut mendo’akan celaka ini dihentikan, karena dilarang oleh Tuhan dengan firman-Nya:
“Tak ada sedikitpun campur tanganmu (hai Muhammad) dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau menghukum mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim”(Ali Imran : 128).
Tersebut dalam Tafsir Ibnu Jarir Thabari :
“Dari Abu Hurairah beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw. Berkata pada ketika selesai dari membaca Fatihah dan Takbir, beliau mengangkat kepalanya : Mendengar Allah bagi orang yang memujiNya, hai Tuhan kami, buatMu segala pujian, kemudian beliau berdo’a sambil berdiri : Ya Allah bebaskanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam, Iyasy bin Abi Rabi’ah dan sekalian orang mukmin yang lemah, Ya Allah berikanlah hukuman yang keras pada Mudhar, jadilah tahunnya seperti tahun-tahun Nabi Yusuf, ya Allah kutukilah Lihyan dan Ri’lan, Dzakwan dan U’shayyah yang telah mendurhaka Tuhan dan Rasul-Nya”.
Kemudian sampai kepada kami, kata yang merawikan, bahwasanya Nabi meninggalkan cara begitu setelah turun ayat ” Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau menghukum mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim” (Tafsir Thabari juzu’ 4, pagina 89 – lihat Muslim V hal. 176-177).
Maka teranglah bahwa yang ditinggalkan Nabi yang tersebut dalam hadits Imam Baihaqi itu ialah “Qunut Nazilah” yang memintakan celaka orang-orang kafir.
Adalah qunut subuh yang biasa, dengan doa “Allahummahdini” sampai ke akhirnya tetap dikerjakan Nabi sampai beliau meninggal.
Pengertian ini dikuatkan dengan sebuah hadits dalam kitab Bukhari dan Muslim begini :
“Dari Anas Rda. Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. Qunut sebulan sesudah ruku’ memintakan celaka sebuah suku dari Arab Badui, kemudian Nabi meninggalkan qunut itu”(H.R. Bukhari dan Muslim – lihar syarah sahih Muslim V hal 180).
Jelas bahwa yang ditinggalkan adalah do’a minta celakakan orang, bukan qunut pagi yang biasa kita kerjakan.
Dalil kedua
Tersebut dalam kitab hadits :
“Dari Anas Rda. Beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw qunut pada sembahyang Maghrib dan Subuh”(H.R. Imam Bukhari – Sahih Bukhari I halaman 127).
Dan lagi tersebut dalam hadits Bukhari begini :
“Dari Abi Salamah, dari Abi Hurairah, beliau berkata : Sembahyang saya paling dekat samanya dengan sembahyang Rasulullah Saw. Maka adalah sembahyang Abu Hurairah – kata Abu Salamah – qunut pada raka’at yang akhir pada sembahyang Dzuhur, sembahyang Isya dan sembahyang Subuh, pada kemudian beliau mengatakan “ Sami’allahu liman hamidah”, maka beliau mendoakan orang mu’min dan mengutuk orang kafir”(H.R Imam Bukhari – Sahih Bukhari juzu’ I pagina 104).
Jelas dalam hadits ini dan hadits yang terdahulu daripadanya, bahwa qunut itu ada dalam sembahyang Dzuhur, Isya dan Subuh.
Imam Sindi, pengarang hasyiyah Sahih Bukhari mengatakan, bahwa menurut sebahagian yang qunut itu sudah dinasikhkan semuanya tetapi ada sebahagian yang mengatakan bahwa qunut dalam sembahyang Subuh tidak dinasikhkan (lihat hasyiyah Sahih Bukhari juzu’ 1 pagina 104).
Dari kedua hadits ini didapat pengertian bahwa Nabi Muhammad Saw mendo’a qunut pada sembahyang Subuh dan sembahyang Maghrib.
Teranglah bahwa ada Nabi qunut pada sembahyang Subuh dan Maghrib, maka barangsiapa yang mengatakan bahwa mendo’a qunut itu bid’ah tandanya ia tidak mengetahui hadits Bukhari ini,
Dalam mengartikan hadits Muslim itu berkata Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Muhadzab: “telah ada ijma’ ulama Islam bahwa qunut dalam sembahyang Maghrib itu sudah ditiadakan”(dinasakhkan).
Dalil ketiga
Tersebut dalam kitab hadits:
“Dari Ibnu Abbas, beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw menganjurkan kepada kami do’a yang akan dibaca dalam qunut pada sembahyang Subuh, maka ia sebut : “Allahummahdini sampai akhirnya”.(H. Riwayat Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 210).
Ini terang bahwa Nabi Muhammad Saw ikutan kita menganjurkan kepada ummat Islam supaya ia membaca do’a allahummahdini pada qunut Subuh.
Melihat hadits ini maka heran juga kita, kenapakah ada orang yang mengatakan bahwa qunut subuh itu bid’ah.
Dalil keempat
Telah diriwayatkan:
“Dari Abu Hurairah Rda. Beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw apabila mengangkat kepalanya dan ruku’ dalam sembahyang Subuh pada raka’at yang kedua, mengangkat dua tangannya dan mendo’a dengan do’a ini : Allahummahdini sampai akhirnya”(H. Riwayat Imam Hakim dan Beliau katakana ini hadits Sahih).
Dalil kelima
“Dari Anas Rda bahwasanya Nabi Muhammad Saw mengangkat dua tangannya pada ketika qunut.” (H. Riwayat Imam Baihaqi – Baihaqi II halaman 211).
Kelihatanlah bahwa Nabi kita, bukan saja mendoa’akan qunut, tetapi mengangkat tangannya pada ketika qunut itu, yakni yang sebagai dilakukan beliau dalam waktu-waktu yang lain.
Dalil keenam
“Dari Ibnu Abbas Rda adalah Rasulullah Saw qunut pada sembahyang Subuh dan pada sembahyang witir malam dengan kalimat-kalimat ini : Allahummahdini sampai akhirnya”.(H Riwayat Imam Baihaqi – lihat juzu’ II halaman 210).s
Maka dengan dalil dalil ini nyatalah bahwa hadits-hadits qunut itu tersebut dalam kitab-kitab Bukhari, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’I dan Baihaqi.
Dalil ketujuh
Telah diriwayatkan begini :
“Dari Anas, bahwa ia ditanya orang tentang qunut dalam sembahyang subuh, sebelum ruku’ atau sesudah ruku’, maka jawabannya : kedua-duanya kami buat.” (H.R. Imam Ibnu Majah- Ibnu Majah I halaman 359-360).
Jadi, Anas bin Malik berqunut pada sembahyang Subuh, Anas bin Malik adalah seorang sahabat Nabi yang utama, yang mengkhidmati Nabi selama 10 tahun.
Adalah masuk akal bahwa perbuatan itu dilihat oleh Nabi dan telah ditetapkan oleh Nabi.
Dalil kedelapan
“Dari Awan bin Hamzah, beliau berkata : saya bertanya kepada Abu Utsman tentang qunut pada sembahyang Subuh, beliau menjawab, sesudah ruku’. Saya bertanya lagi, fatwa siapa itu? Jawabnya fatwa Abu Bakar, Umar dan Utsman Rda”.(H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II halaman 202)
Dalam riwayat ini ternyata ada 3 orang khalifah Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman qunut pada sembahyang Subuh sesudah ruku’.
Khalifah-khalifah Rasyidin itu adalah ikutan Ummat Islam, karena Nabi Muhammad Saw menyuruh ummat Islam supaya mengikut kepada beliau-beliau itu.
Dalil kesembilan
Tersebut dalam hadits Abu daud :
“Dari Barra bin ‘Aziz Rda beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. qunut pada sembahyang Subuh” (Sunan Abu Daud II halaman 68).
Jelas sekali bahwa Nabi kita, Nabi Muhammad Saw ada berqunut pada sembahyang Subuh, dan kita pun harus qunut pula karena Nabi kita itu adalah ikutan yang baik bagi kita.
Adapun do’a qunut yang lebih baik ialah “Allahummahdini” sampai kepada akhirnya.
Bacalah terus hadits-hadits di bawah ini :
Dalil kesepuluh
Telah diriwayatkan begini :
“Berkata Hasan bin Ali Rda., mengajarkan akan saya Rasulullah Saw do’a do’a yang akan say abaca dalam qunut witir, yaitu “allahummahdini fiman hadait wa afini fiman a-fait … sampai pada akhirnya”. (H.R. Imam Tirmidzi – Lihat kitab Sahih Tirmidzi, juzu’ II pagina 250 . 251).
Walaupun Saidina Hasan bin Ali mengatakan bahwa do’a ini untuk dibaca dalam sembahyang witir, tetapi cara-cara qunut dalam sembahyang witir sama dengan qunut sembahyang Subuh, karena ada riwayat begini:
“Dari Ibnu Abbas dan lainnya, bahwasanya Nabi Muhammad Saw mengajarkan do’a ini (allahummahdini sampai akhirnya) untuk do’a qunut dalam sembahyang Subuh”(H.R. Imam Baihaqi – Baihaqi II hal 210).
Dan pula diriwayatkan:
“Dari Muhammad bin Hanafiyah, ia itu adalah anak Ali bin Abi Thalib juga, beliau berkata : “Bahwasanya do’a ini (allahummahdini sampai akhirnya), itulah doa yang dibaca bapak saya dalam qunut pada sembahyang subuh”. (H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 209).
Kedua-dua riwayat Imam Baihaqi ini diambil over juga oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’s syarah Muhadzab pada jilid III, pagina 496.
Maka teranglah bahwa doa yang dibaca dalam qunut Subuh yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw ialah “allummahdini” sampai akhirnya.
Dan diambillah pengertian, bahwa Nabi Muhammad Saw bukan saja mengajarkan do’a qunut tetapi beliau juga mengamalkan qunut itu.
Dalil kesebelas
Tersebut dalam kitab hadits begini :
“Dari Abu Hurairah Rda., beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw. apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada sembahyang subuh, pada raka’at yang kedua, beliau mengangkat kedua tangannya dan mendo’a tangan dengan do’a ini, yaitu “Allahummahdini fiman hadait…dsb.” (H. Riwayat Imam Hakim dan Beliau mengatakan bahwa hadits ini sahih – Mahalli I halaman 157)
Imam Hakim yang meriwayatkan hadits ini mengatakan dengan tegas bahwa hadits ini, hadits sahih, bukan hadits dha’if, maka karena itu omongan yang mengatakan bahwa hadits dha’if tidak bisa diterima.
Nah kalau dibuka-buka kitab-kitab hadits yang banyak itu niscaya akan didapat di dalamnya banyak sekali dalil-dalil yang bersangkutan dengan qunut pada sembahyang subuh ini.
Pada hakekatnya dalil itu tidak perlu banyak, tetapi cukup satu saja bagi orang yang beriman dengan Allah dan Rasulnya, tetapi kita ungkapkan juga di sini agak banyak untuk meyakinkan umma, bahwa ucapan atau ocehan orang-orang yang mengatakan “qunut subuh” itu adalah bid’ah, ternyata omongan yang tidak beralasan sama sekali dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun dalam soal mengangkat tangan ketika mendo’a qunut telah diterangkan dalam dalil kelima dan kesebelas, yang tidak perlu diulang lagi.
Tetapi Imam Baihaqi meriwayatkan :
Dalil kedua belas :
Telah diriwayatkan begini :
“Berkata Imam Baihaqi : Bahwasanya sekumpulan Sahabat Nabi Rda mengangkat tangan dalam mendo’a qunut”.(Riwayat Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 211).
Nabi dan Sahabat-sahabat Nabi adalah ikutan ummat Islam.
Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a qunut, dan begitu juga Sahabat-sahabat Beliau. Kita ummat Islam wajib mengikuti Nabi dan mengikut sahabat-sahabat itu.
Dalil ketiga belas :
Tersebut dalam kitab hadits :
“Dari Sa’ad bin Ali Waqash Rda beliau berkata : kami keluar bersama Rasulullah Saw. dari Mekkah menuju Medinah. Setelah hampai di Aswara’ beliau turun dari kendaraannya kemudian beliau angkat tangan beliau dan beliau mendo’a seketika lamanya kemudian beliau sujud. Ada 3 kali dibuat macam itu”.(H. Riwayat Abu Dud – Sunan Abu Daud III hal. 89)
Hadits ini dikutip oleh Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin pagina 473
Dari hadits ini ternyata bahwa Nabi Muhammad Saw. mengangkat tangan beliau ketika mendo’a
Oleh karena bacaan Allahummahdini dalam qunut Subuh adalah do’a maka harus diangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits ini.
Dalil keempat belas :
Tersebut dalam kitab hadits :
“Berkata Sahabat Nabi Musa (Al Asy’ari) : Nabi Muhammad Saw mendo’a, beliau angkat tangannya ketika mendo’a. saya lihat putih ketiak beliau” (Riwayat Imam Bukhari – Fathul Bari XIII pagina 391)
Dan kedapatan hadits lagi :
“Berkata Sahabat Nabi Ibnu Umar : mengangkat Nabi kedua tangannya dan mendo’a Ya Allah saya berlepas diri dari perbuatan Khalid bin Walid”.(H.R. Bukhari – Muslim)
Hadits yang dua ini adalah hadits riwayat Imam Bukhari yang sangat sahih, tak diragukan lagi, dimana dikatakan bahwa Nabi mengangkat tangan beliau ketika berdo’a.
Melihat hadits Bukhari ini maka heranlah kita mendengar fatwa sebagian Mubaligh-mubaligh yang memfatwakan tidak sunnat mengangkat tangan ketika mendo’a. Apakah mereka tidak berjumpa dengan hadits ini, ataukah sengaja tidak menuruti Sunnah Rasul, atau bagaimana ? Imam Bukhari meletakkan kedua hadits ini di bawah bab berjudul : Mengangkat tangan dalam mendo’a.
Dalil kelima belas
Tersebut dalam kitab Hadits :
Nabi berkata : Bahwasanya Tuhanmu hidup dan pemurah, ia malu dari hamba-Nya akan menolak do’anya, kalau hamba itu mendo’a mengangkat tangan kepadanya” (H.R. Imam Abu Daud dan Tirmidzi, lihat Sahih Tirmidzi, juzu XIII, pagina 68).
Dalam hadits ini seolah-olah Nabi memerintahkan, kiranya Ummat Islam harus mengangkat tangannya ketika mendoa karena doa yang diminta ketika tangan diangkat itu dikabulkan Tuhan, tidak kosong kembalinya.
Sebagai dimaklumi, bahwa Qunut Subuh itu adalah do’a dan karena itu Sunnat mengangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits-hadits yang kita kemukakan ini.
Dalil yang keenam belas
Tersebut dalam kitab Hadits Muslim:
“Dari Abdurrrahman bin Samurah : “Maka sampai aku kepada Rasulullah Saw. dan beliau sedang mengangka tangannya mendo’a, takbir dan tahmid dan tahlil….”(H.Riwayat Imam Muslim, lihat syarah Muslim juzu’ VI, pagina 216).
Dalam hadits ini nyata bahwa Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a dalam sembahyang kusuf.
Dalam hadits Muslim ini juga:
“Berkata Sahabat Nabi Abdurrahman bin Samurah : Maka saya datang kepada Nabi, beliau sedang mendo’a dalam sembahyang mengangkat tangannya”. (H. Riwayat juzu’ VI pagina 217).
Hadits-hadits ini dapat membatalkan fatwa orang yang mengatakan bahwa mendo’a dalam sembahyang tidak mengangkat tangan.
Pendeknya sekalian do’a yang dipohonkan kepada Tuhan sunnat mengangkat tangan – sesuai dengnan perbuatan Nabi Muhammad Saw. – terkecuali pada ketika mendo’a dimana tangan sedang bertugas dengan amal lain, umpama do’a dalam fatihah dimana tangan sedang bertugas, begitu juga dalam duduk antara dua sujud, do’a tahiyaat dan lain-lain.
Baca juga Pendapat Ulama tentang Qunut Subuh
Ping balik: Pendapat Ulama Tentang Qunut Subuh « Mahrizal
Apakah semua hadits diatas real dan dapat dijadikan pemahaman bagi pembuktian kepada Mereka.
SukaSuka
saya khusnudzan hadits di atas benar adanya
saya menukil dari sebuah buku 40 masalah agama
akan repot jika saya mengecek satu persatu kebenaran masing-masing hadits tersebut
selain kesibukan juga ilmu saya yang tidak mumpuni dalam hal hadits
oleh karenanya lebih baik saya makmum kepada yang alim tentang hadits
masalah pemahaman bagi pembuktian kepada mereka , itu relatif
ada yang setelah kita tunjukkan dalilnya menjadi paham
ada pula yang menolak, itu hak masing-masing toh mereka begitu punya dasar sendiri
yang jelas adalah bahwa yang kita lakukan yakni qunut shubuh adalah benar adanya
tidak salah, tidak menyimpang, bukan pula perbuatan bid’ah seperti yang mereka sangkakan
sebab qunut shubuh jelas mempunyai dalil yang kuat tidak hanya satu sebagaimana uraian di atas
Di dalam madzhab syafi’i, qunut shubuh masuk ke dalam sunnah ab’ad
di dalam kitab Mabadiul FIqhiyah dijelaskan definisi sunnah ab’ad yakni sunnah yang jika sekiranya ditinggalkan baik karena lupa maupun disengaja maka hendaknya diganti dengan dua kali sujud sahwi sebelum salam
salah satu sunnah ab’ad lain selain qunut shubuh adalah membaca tahiyyat awal
adapun salah satu ulama terbesar dalam madzhab syafi’i adalah Imam Nawawi pengarang kitab Riyadulus shalihin
Wallahu a’lam
SukaSuka
kenapa hanya N.U yg makai Kunut Subuh ya?apa bener KUnut yg diksd Hadits2 diatas adalah Kunut Subuh bkn Kunut Nazila
kalu memang bener sy kira Muhammadiah Salafi L.DI.I pastti sdh memakaixa jg bnr nggak pak yai
SukaSuka
Pak Rusman Rifa’i
Sebenarnya yang memakai qunut subuh bukan hanya NU tapi yang bermadzhab syafi’i
ulama besar Imam Nawawi pun beliu qunut subuh karena bermadzhab syafi’i
kenapa ada yang tidak memakai qunut, saya khusnudzan mungkin mereka memakai madzhab yang lain
Di Fiqih ada 4 madzhab, ada yang memakai qunut subuh ada pula yang tidak
sama2 mempunyai dasar hadits
kita yang tidak mampu untuk berijtihad lebih baik mengikuti Imam2 madzhab yang keilmuannya sudah jelas diakui dunia Islam dari dulu hingga kini
Namun meski beda pendapat kita harus saling menghormati satu sama lain
ukhuwah islamiyah lebih penting dari furu’iyah
Mengenai qunut di atas yang diuraikan adalah qunut subuh
Wallahu a’lam
SukaSuka
assalamu alaikum wr.wbkt…cuma mau tanya..di mana alamat untuk pesan buku 40 masalah agama karangan kh siradjuddin abbas…kontak hp.085241242074…waalaikum salam…
SukaSuka
Waalaikumsalam wr wb saya dulu beli 40 masalah agama tahun 2004/2005 di toko buku Gunung Agung
kurang tahu sekarang ada atau tidak di Gunung Agung
SukaSuka
Sebetulnya yang wajib kita ta’ati bukan N U atau Muhammadiyah,yaitu golongan yang betul-betul berlandasan Qur’an Hadist dan tidak diplintir-plintir seuai pemahaman Rosul dan para sahabatnya dan tabiin madzhab yang 4 saja kalau salah satunya tidak sesuai dengan Nabi dan para sahabatnya boleh memilihnya.
SukaSuka
Iya Mba Annisa benar yang kita wajib ikuti bukan NU atau Muhammadiyah , mereka hanya organisasi
yang wajib kita taati adalah Allah dan Rasul-Nya
Terima kasih Mba Annisa komennya
SukaSuka
Sebetulnya landasan ” Ahlu sunnah Wljemaa’ah temasuk Qunut,Ziarah qubur menyentuh istri penentuan awal puasa semuanya yang di perdebatkan itu sesuai dengan Alqur’an hadist kalaupun ada yang menyangkal pasti diluar Sunny,kalau dalil sudah shooreh atau jelas pasti di plintir-plintir karena pada hakikatnya Rosul itu maksum /dijaga Jibril as.termasuk Qunut sudah termaktub di Bukhori Muslim,sekilas komen barangkali bermamfaat khusunya bagi pribadi penuli ”Walloohu aklaam”
SukaSuka
Terima kasih mas atas tambahannya bermanfaat
SukaSuka
Bisa diliat di blogthohiranam.blospot.com
SukaSuka
Bagus mas blog nya
SukaSuka
Sebenarnya sangat mudah Apakah Qunut shubuh itu harus terus-menerus dibacakan pada waktu shubuh sebagaimana dijalankan kontinue oleh sebagian Umat Islam, pakai saja Data Ilmiah (kita batasi masalah pada kontinue melakukan qunut, bukan hadist asal terbit sebab mula qunut itu sudah sepakat ada)
1.Data hadist yang mengatakan kontinue dicek kesahihannya
2.Sesudah Rasulullah Wafat dilanjutkan dengan khulafaur Rasyidin yang juga meluaskan wilayah penyebaran Islam ke Berbagai wilayah di Dunia, tentu Umat Islam disebar itu melaksanakan Shalat shubuh, jika itu memang kontinue..tentu data-data riwayat kita tidak usah lagi melihat Imam2 Mazhab di periode ke empat, jika qunut itu dilaksanakan terus menerus tentu riwayat secara mutawatir perbuatan sudah dilaksanakan oleh seluruh Umat Islam pada periode ini sd periode Imam Mazhab, sebagaimana Mutawatirnya jumlah rakaat shalat, gerakan shalat.
3. Pendapat Imam2 Mazhab berbeda karena masa mereka masih dalam kurun waktu pengumpulan dan Penyaringan Hadist2 Shahih, yg dimulai oleh Khalifah Umar Bin Abdul Aziz – Semoga Rahmat Allah selalu bagi beliau, awal th 90 hijriah sd akhir abad ke 3 hijriah = +/- 200 tahun. jadi bisa jadi ada data hadist yg belum sampai ke Beliau2 yg di rahmati Allah tersebut.
Jadi Islam benar2 Agama Ilmu, semua ajaran dan sejarahnya bisa di uji punya sanad, tersaring, tidak seperti Agama yang lain yg sumbernya ilmu “KATANYA”. tinggal Umat Islam sendiri mau pakai ilmu atau pakai Hizbiyah taqlid buta.
SukaSuka
Komentar yang bagus mas Iwan Fadilah
Tapi sebagai orang awam seperti saya belum tingkatan kayaknya untuk mengecek kesahihan sebuah hadits
saya lebih baik mengikuti pendapat madzhab yang insya Allah sudah benar
Terima kasih komentarnya ya mas
SukaSuka
Maaf Ustdz… mohon bahasa/sebutan Tuhan ganti dengan Allah SWT…
SukaSuka
Mas Daud
Tulisan di atas saya ambil dari buku nya langsung
saya kuatir merubah kata2 nya
memang akan lebih baik diganti dengan Allah Swt
namun karena di buku nya tertulis Tuhan maka apa adanya saya tulis demikian
demi menjaga keaslian apa yang tertera di buku tanpa campur tangan atau revisi dari saya
Mohon harap maklum
Terima kasih mas Daud atas perhatiannya
SukaSuka
“Janganlah kalian mencari ilmu untuk menandingi para ulama atau untuk mendebat orang-orang bodoh atau agar bisa menguasai pertemuan dan majlis-majlis. Barangsiapa yang berbuat seperti itu, maka neraka baginya, neraka baginya.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Ibnu Majah dan Al Hakim, beliau menyatakan bahwa hadits ini Shahih dengan para periwayat yang terpercaya sesuai dengan syarat-syarat Imam Muslim)
SukaSuka
SANGAT BAGUS,, PENJELASANNYA,,
SEMOGA BERMANFAAT,,
SukaSuka
sebagian saya cek haditsnya di kitab hadits yang bersangkutan memang benar ada,
jangan mengatakan qunut itu bid’ah ,, sebab dalam banyak hadits memang tersebut bahwa qunut itu di laksanakan oleh nabi,,
saling menerima pendapat yang berbeda,, dalam masalah furu’iyah,,
yang mau pakai qunut silahkan, yang tidak pakai qunut juga silahkan,,
SukaSuka
Qunutsudah terdapat di bukhori Muslim kawan ??
SukaSuka