Perkara yang membatalkan shalat

Tersebut di dalam kitab Al-Mabadiul FIqhiyyah juz 4 hal 21 :

Mubthilatus shalati …

Perkara yang membatalkan shalat adalah :

1. Berbicara dengan senagaja

sesuai dengan sabda Rasulullah saw :”Sesungguhnya shalat ini tidak baik di dalamnya terdapat sesuatu dari pembicaraan manusia , sesungguhnya shalat itu adalah tasbih, takbir dan membaca Al-quran

2. Bergerak banyak

3. mengeluarkan suara seperti menangis, berbicara meskipun satu huruf namun mengandung makna atau dua huruf sekalipun tidak mengandung makna

4. Makan dan minum secara sengaja dengan jumlah banyak, baik sedikit atau banyak meskipun lupa atau tidak tahu

5. Meninggalkan salah satu rukun dari rukun-rukunnya atau tidak melakukan salah satu syarat dari syarat-syaratnya

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s