Kalau kita punya Bayi atau Balita sudah hal biasa kalau anak kita sedang pipis di lantai.
Bagaimana sih cara membersihkan lantai yang terkena pipis secara syar’i ?
1. Apabila balita kita pipis di lantai, keringkan pipis tersebut dengan cara di lap dengan lap yang kering, dengan demikian air pipis akan terserap di lap tersebut
2. Guyur bekas pipis tersebut dengan air suci, sebab hilangnya najis dengan mengguyur atau membilasnya
2. Keringkan guyuran tersebut dengan lap kering.
yang perlu diperhatikan adalah saat balita pipis biasanya pipis nya nyiprat atau ke area sekitar nya , meski hanya titik titik air pipis namun tetep itu najis yang harus dibersihkan atau disucikan.
Cara tersebut bisa dipakai juga untuk membersihkan najis lain misal (maaf) eek (kotoran buang air besar) dari balita. caranya sama, buang kotoran eek nya, dengan cara pakai kertas atau lap . usahakan kotoran nya keangkat semua sehingga lantai menjadi kering
kemudian dilanjutkan langkah kedua yakni guyur atau bilas bekasnya, dan terakhir keringkan dengan lap agar kering.
Cara yang Salah
Ada cara yang salah dengan cara membersihkan, yaitu :
Ada air pipis di lantai kemudian langsung di lap dengan lap basah , maka yang ada air pipis nya menyebar kemana2 disebabkan belum kering .
Masalah ini serius banyak orang yang belum tahu hanya dengan sekali lap padahal najisnya belum hilang, kalau lantai masih najis maka kaki kita yang basah saat menginjaknya pun menjadi najis, kaki kita yang najis melangkah kemana2 maka setiap lantai yang kita injak bisa menjadi najis karena kaki kita sudah terkena najis. Bahkan kalau kita shalat dengan kaki yang masih ada najis maka tidak sah shalat kita.
Kesimpulan
Untuk menghilangkan najis apapun baik pipis bayi, eek bayi, muntah, atau najis yang lain maka syarat pertama harus hilang dulu dzahir nya atau benda nya yakni yang bisa dilihat mata, kalau air pipis maka hilangkan dengan diserap agar kering, bila eek maka diambil agar hilang , bila muntah maka dilap kering agar kering, kemudian setelah dzahir nya hilang langkah kedua disucikan dengan menguyur air atau membilasnya, terakhir dikeringkan dengan lap kering. Dengan demikian lantai kita pun kembali menjadi suci.
Catatan Sekilas tentang Najis
Pipis bayi itu najis ada yang najis mukhaffafah (najis ringan) ada pula najis mutawasithah (najis sedang)
Najis Mukhaffafah yaitu Najis ringan , pipis nya bayi laki-laki usia 2 tahun atau di bawah 2 tahun yang belum makan apa2 hanya ASI atau Air Susu Ibu, kalau sekarang bahasa nya ASI exclusive. cara menghilangkan nya cukup dengan mencipratkan air pada bagian yang terkena najis mukhaffafah. misal baju kita terkena pipis bayi yang baru berumur sebulan yang masih ASI exclusive maka baju kita cukup kita ciprati air saja.
Sedangkan Najis Mutawassithah yaitu Najis sedang, Diantaranya :
1) Sesuatu yang keluar dari Qubul atau Dubur kecuali Mani atau Sperma, contoh misal Pipis bayi yang di atas 2 tahun atau di bawah 2 tahun tapi sudah makan (tidak hanya ASI), kotoran manusia, kotoran hewan
2) Muntah
3) Darah
4) Nanah
5) Khamr
6) Bangkai, kecuali bangkai ikan, bangkai belalang dan mayat manusia
Apabila terkena najis di atas cara mensucikannya yaitu dengan menghilangkan warna, rasa dan bau najis tersebut.
Apabila di baju maka hilangkan najisnya kemudian guyur pakai air , akan lebih mantap kalau setelah itu dicuci dengan sabun agar bau nya hilang
Apabila air dalam bak mandi atau ember atau bak, maka lihat apakah air sudah ada 2 kullah (2 kullah = 60 cm panjang, 60 cm lebar, 60 cm tinggi), jika tidak ada 2 kullah maka air tersebut najis seluruhnya, jika air tersebut lebih dari 2 kullah maka tentukan apakah berubah rasa , warna dan baunya, jika berubah maka najis jika tidak berubah maka tidak najis.
contoh kasus misal ada bak mandi kejatuhan bangkai cicak maka tentukan apakah air ada 2 kullah, kalau tidak ada maka najis , atau airnya hanya seember maka najis semua, tapi bila lebih 2 kullah misal kolam yang gede maka dilihat apakah berubah warna , rasa dan baunya, jika iya maka najis namun bila tidak maka tidak najis. begitu pula bila kejatuhan najis lain misal bangkai tikus, darah, dsb.
Najis selanjutnya Najis Mughaladhah atau najis berat, yaitu najisnya anjing dan babi
cara mensucikannya yaitu dengan membasuh bagian yang terkena najis 7 kali dan salah satu nya memakai air tanah ( 6 kali air dan 1 kali air tanah )
Wallahu a’lam
keterangan :
Lap = kain atau serbet
Referensi :
Kitab Safinatun Najah bab Najis
Kitab Al Mabadiul Fiqhiyyah bab Najis
Reblogged this on miftahulhuda234.
SukaSuka
Gimana kalo udah terlanjur salah mensucikan dari awal, berarti seluruh rumah kita najis, bagaimana cara mensucikannya ?
SukaSuka
Cukup mulai sekarang kita hentikan cara yang salah dan mulai dengan cara yang benar, adapun bagaimana kalau sudah terlanjur? ahsan (baiknya) dipel ulang kalau kita tahu pasti najis nya menyebar.
SukaSuka
Maaf mas di mana ada keterangan najis bisa suci dg lap basah? Mhn sertakan dengan ta’bir. Sy sdh baca kitab yg anda sebutkan, tidak menemukan keterangan sebagaimana tulisan anda di atas
SukaSuka
Sudah saya revisi
Terima kasih
SukaSuka
Terimakasih atas informasinya. Bermanfaat sekali
SukaSuka
afwan, yg saya dpt dari pengajian adalah apabila lantai terkena najis misal pipis balita yg sdh makan selain asi, maka cara mensucikannya adalah :
1. menjadikan wilayah najis a indah tsb menjadi najis hukmiyah, yaitu me-lap dgn kain/kanebo sampai kering dan tdk terlihat (najis hukmiyah)
2. kemudian, apabila lap tsb hendak digunakan kembali maka harus disajikan dulu dengan cara di didatangkan air suci kpd lap tsb, atau bisa dgn di kucurkan air mengalir-peras-kucurkan hingga ada keyakinan sdh suci
3. datangkan/tuangkan air suci diatas/pada wilayah najis tadi (bekas pipis), kemudian lap dgn kain kering hingga lantai kering (bukan melap dgn kain basah yg malah mengakibatkan najis menyebar kemana2 krn sifat najis kering itu bisa berpindah melalui bebasahan)
mohon maklum dan maaf apabila saya salah, memang lebih afdholnya adalah berguru langsung dgn ulama ahli fiqih.
WALLAHU ‘ALAM
SukaSuka
*a indah = ainiah (keyboard hp autotypo)
*di sajikan = di sucikan
SukaSuka
Selama ini saya salah. Berarti lantai saya sudah terkena najis semua. Apa bener2 harus diguyur dengan air suci semua ya…..
Berarti airnya mesti banyak ya
SukaSuka
iya mba ayu hati2 nya seperti itu
minimal2 nya ke depan sudah mempraktekan dengan cara yang syarí
SukaSuka
bagus artikel nya untuk mengulang dan menambah ilmu
SukaSuka