Makmum Masbuk atau Masbuq ialah makmum yang ketinggalan, tepatnya makmum yang datang saat Imam telah membaca Alfatihah rakaat pertama.
Makmum Masbuk bila belum selesai membaca Alfatihah namun imam sudah ruku maka ikut pula ruku tanpa perlu menyelesaikan Alfatihah nya
Begitupun saat Makmum datang dan imam sedang ruku maka hendaknya langsung mengikuti imam ruku. Bila masih mendapati ruku bareng Imam (asal mendapati thumaninah) maka dihitung sebagai satu rakaat.
Namun bila saat mulai ruku dan imam sudah bangun i’tidal maka tidak dihitung satu rakaat sebab tidak mendapati ruku bareng. Point nya ialah mendapati ruku bareng imam, mendapatinya kira2 thumaninah.
Lama thumaninah ialah kira2 membaca subhanallah.
Bila makmum datang saat Imam sujud maka hendaknya langsung ikut Imam, niat takbiratul ihram dan mengikuti imam sujud.
Meski imam sudah Tahiyyat akhir , makmum datang maka hendaknya langsung ikut imam. Tidak perlu menunggu jamaah selanjutnya. Sebab pahalanya mengikuti jamaah pertama dan jamaah selanjutnya lain.
Wallahu a’lam
Dibagikan dari Google Keep