Ibu Hamil dan Menyusui tidak puasa, Qodho kah atau Fidyah?

Ibu Hamil dan Menyusui tidak puasa, Qodho kah atau Fidyah?

Jawab :

1. Bila ibu hamil dan menyusui tidak puasanya karena khawatir dirinya sendiri saja, maka cukup Qodho saja
2. Bila ibu hamil dan menyusui tidak puasanya karena khawatir dirinya sendiri dan anaknya, maka cukup Qodho saja

3. Bila ibu hamil dan menyusui tidak puasanya karena khawatir anaknya saja, maka Qodho dan Fidyah

Dasar :

“Wajib atas orang yang diperbolehkan berbuka untuk mengqodho saja, kecuali hamil dan menyusui apabila mereka kuatir atas anaknya saja maka wajib atasnya qodho dan fidyah atas setiap satu hari satu mud makanan…”

(Al Mabadiul Fiqhiyah juz 3 : 42)

* Fiqih Madzhab Syafi’i

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s