Hal yang Membatalkan Puasa

Tanya : Apa saja yang Membatalkan Puasa ?

Jawab :

Yang membatalkan puasa ada delapan:

1. Masuknya sesuatu kedalam lubang tubuh dengan sengaja

2. Muntah dengan sengaja

3. Haid

4. Nifas

5. Mengeluarkan mani dengan sengaja

6. Berjima’ dengan sengaja

7. Murtad

8. Gila

Sumber:

Al Mabadiul Fiqhiyah juz 2 hal 30

* Fiqih Madzhab Syafi’i

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s