Sifat Wajib Bagi Allah : Wujud

 

Sifat wajib bagi Allah yang pertama adalah wujud artinya ada
Bahwa Allah wajib ada dan mustahil jika tidak ada

Dalil Naqli:

إِنَّنِي أَنَا اللَّـهُ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي

Artinya : “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku.” – QS. Ta-Ha [20:14]

هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ

Artinya : “Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa.” – QS. Al-Hadid [57:4]

Dalil Aqli:
Adanya semesta alam ini adalah bukti bahwa Allah itu ada
Ada sesuatu pasti ada yang menciptakannya
Jika ada buku di meja maka pasti ada orang atau pabrik yang membuatnya.
Sama halnya alam semesta ini, pasti ada yang buat, siapa ? Dialah Allah yang Maha menciptakan.
Jika Allah tidak ada maka alam semesta ini tidak ada, dan itu mustahil. Sebab alam semesta ini nyata adanya dan itu artinya Allah pasti ada.

Segala sesuatu yang bergerak pasti digerakkan oleh yang menggerakkan.

Motor bisa berjalan karena ditarik gas nya
Kipas angin bisa berputar karena dipencet tombolnya
Televisi bisa nyala karena dinyalakan remote nya

Sama halnya matahari terbit di pagi hari
Hujan yang turun dari langit
Pergantian siang dan malam
semua karena ada yang menggerakkan

Mustahil sesuatu bergerak tanpa ada yang menggerakkan
Siapa yang menggerakkan ? Dialah Allah

Di belakang wayang selalu ada dalang yang menggerakkan
Di belakang drama ada sutradara yang mengatur jalannya cerita
Dan di belakang alam semesta ada Allah yang menggerakkan dan mengatur segalanya.

Maka dengan dalil Naqli (berdasarkan Nash Al Quran Hadits) dan dalil Aqli (akal) ini, Allah mempunyai sifat wajib ada atau wujud.

‪#‎Tauhid‬ ‪#‎Sifatwajib‬ ‪#‎Ahlussunnahwaljamaah‬ ‪#‎Asy‬‘ariyah ‪#‎Maturidiyah‬

Sifat wajib Qidam : Dahulu tanpa ada permulaan

 

Sifat wajib bagi Allah yang kedua adalah Qidam
Qidam artinya dahulu, maksudnya Allah ada tanpa permulaan

Dalil Naqli :

هُـوَ الأَوَّلُ وَالآخِـرُ وَالظَّـاهِـرُ وَالْبـَاطِـنُ
Artinya : “Dia (Allah) yang awal (tiada permulaan bagi-Nya). Yang akhir (tiada kesudahan bagiNya). Yang Zahir dan yang batin”. (Al hadid : 3)

Dalil ‘Aqli :
Allah adalah pencipta alam semesta, sehingga mustahil yang diciptakan lebih dahulu dari yang menciptakan

Akal sehat akan berpikir pembuat sesuatu pasti lebih dahulu dari sesuatu yang dibuat.
Pabrik mobil pasti lebih dahulu dari mobil yang dibuat
Pabrik pesawat pasti lebih dahulu dari pesawat yang dibuat
Begitupun Allah pasti lebih dulu dari alam semesta dan segala ciptaan-Nya.
Mustahil jika ciptaan ada lebih dahulu ada dari yang menciptakan

Dan dahulunya Allah adalah tanpa permulaan,
Jika adanya Allah dimulai dengan permulaan maka Allah membutuhkan sang pencipta,

Akal sehat akan berpikir pula sesuatu bila ada permulaan pasti membutuhkan yang membuat
Rumah ada permulaannya saat jadi sebuah rumah, maka pasti butuh tukang yang membuat rumah
Baju ada permulaan saat jadi sebuah baju, maka pasti butuh penjahit yang menjahit baju

Begitupun Allah jika Allah ada permulaannya, maka Allah membutuhkan yang menciptakan Allah, dan itu mustahil

Sebab jika Allah butuh yang menciptakan maka akan terjadi daur atau mata rantai yang berputar
Misal Allah dibuat oleh Allah A, Allah A dibuat oleh Allah B, Allah B dibuat oleh Allah C, begitu berputar tidak henti, dan itu mustahil

Sehingga wajib kita meyakini bahwa Allah ada tanpa permulaan
Untuk itu Allah mempunyai sifat wajib Qidam atau dahulu, yakni wujudnya Allah adalah tanpa ada permulaan.

‪#‎Aqidah‬ ‪#‎Tauhid‬ ‪#‎Ahlussunnahwaljamaah‬ ‪#‎Asy‬‘ariyah ‪#‎Maturidiyah‬‪#‎Sifatwajib‬

Sunnah Berjenggot

Sunnah hukumnya bagi muslim laki-laki untuk memelihara jenggot.

أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”
(HR. Muslim no. 624)

Dalam hadits lain :

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.”
(HR. Bukhari no. 5892)

Bahkan kalau bisa potong habis kumis :

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.”
(HR. Bukhari no. 5893)

Memendekkan kumis dan memelihara jenggot termasuk menjaga fitrah :

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
“Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”
(HR. Muslim no. 627)

Buat Para Suami : Bantulah Istri Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga

Banyak suami yang merasa bahwa tugasnya hanya bekerja mencari uang dan seluruh pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan istri sehingga dia enggan untuk membantu istri. Saat melihat rumah berantakan dia langsung menyalahkan istri namun dia sendiri hanya santai2 nonton TV tanpa membantu sama sekali.

Padahal kalau kita lihat perilaku Rasulullah shallalhu alaihi wa sallam di dalam rumah, ternyata beliau biasa membantu pekerjaan rumah tangga

Diriwayatkan dari Al-Aswad bin Yazid, ia berkata: “Aku pernah bertanya pada ‘Aisyah: “Apakah yang biasa dilakukan Rasulullah di dalam rumah? ‘Aisyah menjawab: “Beliau biasa membantu keluarga, apabila mendengar seruan Adzan, ia segera keluar (untuk menunaikan Shalat).” (HR. Muslim)

Siti Asiyah Menceritakan bahwa Rasulullah membantu keluarga.

‘Aisyah Radhiallahu anhum, pernah ditanya: “Apakah yang dilakukan Rasulullah di dalam rumah?” ‘Aisyah menjawab: “Beliau adalah seorang manusia biasa, ia menambal pakaian sendiri, memeras susu dan melayani dirinya sendiri.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apa yang diperbuat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam jika ia bersamamu di rumah?”, Aisyah menjawab, “Ia melakukan seperti yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sandalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember.” (H.R. Ibnu Hibban)

Hadits di atas menunjukkan Rasulullah membantu istrinya jika di rumah

Mulai sekarang bantulah istri kita,misal mencuci piring, berapa lama sih mencuci piring ? ada sejam , ngga ada kan

atau menyapu , mengepel, berapa lama sih , ngga lama kan

Bantulah istri kita , kita akan tahu betapa berat dan lelahnya ternyata pekerjaan istri setiap hari

kalau perlu  tiap hari kita ambil bagian misal mencuci piring tiap pagi adalah tugas kita atau menyetrika adalah tugas kita, kita kerjakan kalau malam

Percayalah istri akan senang dan lebih respect ke kita, alangkah bahagianya istri mempunyai suami yang pengertian

Sekali2 kalau kita libur kerja bantulah istri kita, kalau perlu buat istri libur selama sehari, larang dia mengerjakan pekerjaan rumah tangga biar dia merasakan istirahat, kita sebagai suami yang mengerjakan, mencuci piring, menyetrika mengepel dsb

Kita kerja cari uang saja ada libur masa istri ngga ada libur , bener ngga

Kerjakan dengan ikhlas

Kita membantu pekerjaan rumah tangga bukan karena agar istri kita senang dan lebih respect ke kita

bukan pula agar dianggap suami yang baik

Tapi kita membantu pekerjaan rumah tangga adalah kita mengikuti contoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam

Tuma’ninah : Rukun Shalat Yang Kadang Terabaikan

Thuma’ninah artinya tenang atau diam sejenak dalam shalat. Thuma’ninah termasuk dalam rukun shalat.

Abu Hurairah radliallahu ‘anhu mengatakan:
“Beliau melarangku sujud dengan cepat seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing, dan menoleh-noleh seperti rusa.”
(HR.Ahmad)

Hadits di atas menerangkan bahwa sujud harus dengan tuma’ninah , Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam melarang kita sujud dengan cepat seperti ayam mematuk

Thuma’ninah ada di 4 tempat , yang kesemuanya adalah termasuk rukun shalat:

1. Ruku

2. I’tidal

3.  Sujud

4. Duduk di antara dua sujud

Lamanya tuma’ninah minimal sekira2 membaca Subhanallah

Artinya jika kita Ruku’ maka tenanglah jangan bergerak2 , Apalagi begitu ruku’ langsung I’tidal tanpa tuma’ninah maka tidak sah shalat kita

Begitu pula saat I’tidal maka tenanglah atau tuma’ninah lah, tangan kita jangan bergerak2 atau melambai2 hanya karena turun dari mengangkat tangan takbir Intiqal

Sama halnya Sujud dan Duduk diantara dua sujud, kita harus tuma’ninah atau tenang sesaat , minimal sekira2 lama membaca Subhanallah

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tdk menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab: “40 tahun.” Hudzaifah mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena shalatnya batal). Lanjut Hudzaifah berkata:
وَلَوْ مِتَّ وَأَنْتَ تُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ لَمِتَّ عَلَى غَيْرِ فِطْرَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihiwa sallam.” (HR. Ahmad, Bukhari, An-Nasai).

Referensi : Al Mabadiul FIqihiyah

Keutamaan Shalat Dhuha

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ ) .

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat (rakaat), kadang beliau menambah sesuai keinginannya.” (Hr. Muslim)

Tidak sedikit yang belum mengetahui fadhilah Shalat Dhuha, padahal shalat Dhuha mempunyai fadhilah yang besar

Dari Abu Dzar radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى  (رواه مسلم، رقم 1181) .

“Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi; Setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca Lailaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu Akbar) adalah sedekah, amar bil ma’ruf adalah sedekah, nahi ‘anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha.” (HR. Muslim)

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Siapa yang shalat Fajar berjamaah, kemudian duduk untuk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka baginya bagaikan pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna”((HR. Tirmizi)

Ghibah dan Suka Mencari Kesalahan Orang Lain

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ

“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian menghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya” (HR Abu Dawud)

Ngeri ya ancaman Allah. Mending jangan coba2 deh cari2 kesalahan orang lain. Ngeri Allah kalau sudah tidak suka sama kita dan mempermalukan kita dunia akhirat.

Bagaimana kalau di depan kita ada yang Ghibah

Kalau berani kita ingatkan, sejatinya kita menyelamatkan saudara kita yang sedang ghibah agar tidak dibuka aibnya sama Allah. Mungkin dia khilaf. Dan itu bisa menjadi ladang pahala buat kita :

“Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (Surat Al-‘Ashr:3)

Kalau tidak berani, lebih baik tinggalkanlah mereka yang sedang berghibah, lebih baik menyelamatkan telinga kita agar meminimalkan pertanggung jawaban di akhirat kelak. Dosa kita sudah terlalu banyak.

Dan percayalah  sekali saja kita dengarkan ghibah, setiap kita melihat saudara kita yang dighibahi bawaan kita akan suudzan. Setiap lihat  akan suudzan. Bertambahlah saldo rekening dosa kita. Na’udzubillahi min dzalik

Tidak berani mengingatkan dan meninggalkan karena hanya berdua, Alihkan pembicaraan ke bahasan lain, Cari cara bagaimana agar kita selamat dari dosa ghibah.

Wallahu a’lam

Hukum Bersalaman Dengan Wanita Yang Bukan Mahram

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani)

Hadits itu juga diriwayatkan secara mursal. dari hadits Abdullah bin Abi Zakaria Al-Khaza’i. Dia menuturkan: “Rasulullah r bersabda:

َلاَنْيَقْرَعَ الرَّجُلُ قَرْعًا يُخْلِصُ اِلٰى عَظْمِرَ أْسِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ اَنْ تَضَعَ امْرَاَةٌ يَدَهَا عَلٰى رَأْسِهِ لاَتَحِلُّ لَهُ، وَِلاَنْ يَبْرُصَ الرَّجُلُ بَرَصًا حَتّٰى يُخْلِصَ الْبَرَصُ اِلٰى عَظْمِ سَاعِدِهِ لاَتَحِلُّ لَهُ

“Sungguh, jika seseorang dipukul sampai menembus tulang kepalanya adalah lebih baik daripada kepalanya disentuh oleh tangan seorang wanita yang tidak halal baginya. Dan sungguh, seandainya seseorang menderita lepra yang parah hingga menembus tulang lengannya adalah juga lebih baik baginya, daripada ia membiarkan seorang wanita meletakkan langannya ke alas lengannya, padahal wanita itu tidak halal baginya. ”

Kedua hadits di atas menunjukkan ancaman bagi kita, agar jangan menyentuh wanita yang bukan mahram.
Bersalaman termasuk di dalam kategori menyentuh, maka haram hukumnya.
Rasulullah saw sendiri tidak berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram

إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ

“Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik 1775, Ahmad 6/357, Ibnu Majah 2874, An-Nasa’i 7/149, dan lainnya)

Bagaimana kalau lebaran
Ngga enak kalau tidak salaman ?
Bagaimana kalau ganti ditanya : Pilih ngga enak sama orang atau ngga enak sama Allah dan Rasulullah.
Kenapa kita perlu memikirkan persepsi orang lain
Biarkan orang lain menganggap kita apa yang penting Allah cinta
kalau Allah cinta maka kan timbul berkah
daripada mengikuti persepsi orang tapi Allah tidak ridho
Ada berapa tangan wanita yang bukan mahram yang kita salami saat lebaran,  kita akan panen dosa kita jika kita melakukan salaman yang bukan mahram
Solusinya
Cukup menelungkupkan kedua tangan di depan dada, kita bukan sombong tapi kita mengikuti perintah Rasulullah shallahu ‘alahi wa sallam
Bagi kita laki-laki, akan lebih baik jika kita langsung  menelungkupkan tangan sebelum mereka menyodorkan tangan, untuk menghindari rasa malu mereka jika sudah tanggung menyodorkan tangan.

Wallahu a’lam

Bagaimana Hukumnya Memejamkan Mata Saat Shalat

Hadits pertama :

“Apabila Shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam menundukkan kepalanya dan memandang tanah (tempat Sujud)” (HR. Al-Baihaqi dan AL-Hakim)

Dari hadits di atas bisa kita simpulkan Rasulullah saw tidak memejamkan mata dan memandang ke tanah atau tempat sujud nya
Hadits kedua :
Dan imam Al-Bukhari rahimahullah juga telah meriwayatkan dari haditsnya Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ الْآنَ مُنْذُ صَلَّيْتُ لَكُمْ الصَّلَاةَ الْجَنَّةَ وَالنَّارَ مُمَثَّلَتَيْنِ فِي قِبْلَةِ هَذَا الْجِدَار
“Sungguh aku telah melihat sekarang – sejak aku meng-imami kalian- surga dan neraka digambarkan di kiblat tembok ini..”
(Shahih al-Bukhari 1/150 no.749)
Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah mengatakan :

وَقَالَ ابْنُ بَطَّالٍ : فِيهِ حُجَّةٌ لِمَالِكٍ فِي أَنَّ نَظَرَ الْمُصَلِّي يَكُونُ إِلَى جِهَةِ الْقِبْلَةِ ، وَقَالَ الشَّافِعِيُّ وَالْكُوفِيُّونَ : يُسْتَحَبُّ لَهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَوْضِعِ سُجُودِهِ ؛ لِأَنَّهُ أَقْرَبُ لِلْخُشُوعِ 
 
“Ibnu Bathal rahimahullah mengatakan : “Di dalam hadits (di atas) terdapat hujjah bagi imam Malik rahimahullah bahwa pandangan orang yang sedang shalat dihadapkan ke arah kiblat.”
Dan Imam Asy-Syafi’I rahimahullah serta ulama2 Kufah mengatakan bahwa disukai bagi orang yang shalat untuk melihat ke arah tempat sujudnya karena itu lebih dekat kepada ke-khusyu’an.”
(Fath Al-Bari 2/271)
Al-Hafizh ibnu Rajab rahimahullah mengatakan :
وأما تغميض البصر فِي الصلاة ، فاختلفوا فِيهِ :
فكرهه الأكثرون ، منهم : أبو حنيفة والثوري والليث وأحمد .
قَالَ مُجَاهِد : هُوَ من فعل اليهود .
 
“Adapun memejamkan mata dalam shalat, maka terdapat ikhtilaf dalam hal ini.
Kebanyakan ulama memakruhkannya, diantara mereka ialah : Abu Hanifah rahimahullah, Ats-Tsauri rahimahullah, Al-Laits rahimahullah dan imam Ahmad rahimahullah.
Mujahid rahimahullah mengatakan : “Memejamkan mata itu termasuk perbuatan orang2 Yahudi.”
(Fathul Bari 6/443)
Dengan demikian dalam madzhab Syafi’i makruh hukumnya memejamkan mata saat shalat
Namun bila di depannya ada perkara yang mengganggu misal gambar , lukisan atau yang dapat mengganggu kekhusyu’an maka boleh kita memejamkan mata
Wallahu a’lam

Kembali ke Al-Quran dan As-Sunnah : Slogan yang menipu

Sering kita mendengar atau membaca slogan ‘kembali ke Al-Quran dan Assunnah’, slogan yang indah didengar dan dibaca yang membuat kita senang mendengarnya.

Dan kita pun bersemangat untuk mengikuti Al-Quran dan Assunnah. Dan dibenak kita langsung mengikuti keduanya tanpa ulama,kyai, habib, ustadz, syekh atau sebutan ulama yang lain. Buat apa mengikuti ulama kalau bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits, begitu pikir kita. Buat apa ikut madzhab kalau bisa langsung ikut Nabi. Benarkah begitu?

Kalau kita mau jujur kita tidak mungkin bisa memahami agama ini tanpa bantuan ulama

Dari kita lahir kita tidak bisa membaca Al-Quran, kita belajar Al-Quran dengan ulama

Kita belajar bahasa Arab, Nahwu shorof , ilmu tafsir dan ilmu2 yang lain melalui ulama

Jadi tidak mungkin kita bisa lepas dari ulama untuk memahami Al-Quran dan Hadits

Untuk mengetahui apakah Hadits ini shahih atau dlaif kita perlu ikut pendapat ulama, siapa yang menshahihkan , Imam Bukhari kah? Imam Muslim kah atau Imam Abu Daud?

Bisakah kita mengecek kedudukan hadits tanpa ikut pendapat ulama?

Kalau kita buka kitab atau buku, ada tulisan bahwa hadits ini shahih, kita percaya, hadits ini dlaif atau lemah kita pun percaya, berarti kita percaya pada ulama yang menshahihkan atau mendlaifkan hadits tersebut.

Itu bukti bahwa kita ikut ulama

Kalau kita langsung membuka Al-Quran dan Hadits tanpa ilmu kita bisa tersesat, itu pasti

Pertanyaannya apakah kita punya ilmu sedemikian luas untuk memahami Al-Quran dan Hadits?

Tidak punya , nah karena kita tidak punya maka kita ikut pada ulama yang bisa memahami kedua pusaka Rasulullah saw yakni Al-Quran dan Hadits

Maka bohong orang yang mengatakan ‘Mari kita kembali ke AlQuran dan Assunnah’ karena tidak mungkin kita bisa kembali ke Al-Quran dan Assunnah tanpa ulama.

Kenapa bohong?

Karena tidak mungkin dan tidak akan mungkin kita kembali kepada Al-Qur’an dan Assunnah secara langsung

Yang kedua karena mereka ingin membohongi kita, sebab maksud mereka mengatakan seperti itu adalah agar kita tidak mengikuti kyai, habib atau ustadz kita, tapi kita diajak untuk mengikuti pengajian mereka mengikuti ustadz mereka mengikuti ulama mereka bahwa maksud ayat Al-Quran ini adalah seperti ini.

Berarti kita digiring untuk mengikuti ulama mereka.

Maka slogan  ‘Mari kita kembali ke AlQuran dan Assunnah’ adalah slogan menipu.

Semoga kita diselamatkan dari faham2 yang menipu Aaamiin…..

Hadits mengusap muka setelah berdoa bukanlah hadits Dla’if

Saya menemukan situs di link ini  yang menyatakan bahwa hadits mengusap muka setelah berdoa adalah hadits dla’if dan tidak bisa dijadikan pegangan , dalam situs tersebut :


Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu berdo’a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya. [Riwayat : Imam Tirmidzi]

Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.

1. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
2. Imam Al-Hakim dan Nasa’i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja’far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.
[Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid 3 halaman. 18-19]

Sebelum membaca situs ini sebelumnya saya sudah membuka kitab bulughul maram , setelah membaca situs itu saya kembali membuka kitab tersebut yang sekarang ada di depan saya, saya mengerinyitkan kening karena di kitab bulughul maram dikatakan hadits hasan dan bukan hadits dlaif

Tepatnya ada di halaman 312 hadits ke 1581 , kitab Bulughul Maram karangan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani :

“Dan dari Umar Ra  berkata : Rasulullah saw apabila memanjangkan(mengangkat) kedua tangannya di dalam berdoa beliau tidak mengembalikan(menurunkan) kedua tangannya sehigga beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya ” Dikeluarkan oleh Imam Ahmad . Dan termasuk yang menyaksikan(mengeluarkan) diantaranya :

di akhir hadits nomor tersebut ada keterangan bahwa ada hadits lain di nomor berikutnya yang diriwayatkan oleh Imam lain

Hadits selanjutnya yakni nomor 1582 :

1582. Hadits dari Ibnu Abbas Ra diriwayatkan oleh Abu Daud dan lainnya, menyimpulkan dan memutuskan sesungguhnya hadits tersebut hadits hasan

Jelaslah di urutan hadits selanjutnya yakni hadits ke 1582 ada hadits serupa dari Ibnu Abbas Ra dan riwayatnya Abu Daud , dan haditsnya adalah hasan bukan dlaif seperti yang dikatakan sebagian orang

Dari hadits tersebut juga bisa ditarik kesimpulan bahwa Nabi Mengangkat tangan ketika berdoa dan setelah itu beliau mengusap wajah dengan kedua tangannya

Adapun mengenai hadits mengangkat tangan ketika berdoa , disebutkan juga dalam kitab bulughul maram hadits ke 1580 :

« إِنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا »

Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Ta’ala adalah maha pemalu lagi maha mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dengan hampa“

Hadits tersebut dari Salman Alfarisi

Jelaslah bahwa berdoa mengangkat kedua tangan bukanlah bid’ah dan ada hadits nya yakni terdapat di dalam kitab bulughul maram hal 311.

Wallahu a’lam

Sampaikah hadiah pahala pada si mayit ?

Kira2 sebulan lalu salah satu teman kerjaku bertanya tentang sampai tidaknya hadiah pahala
ayahnya meninggal dan mengadakan tahlilan namun ternyata ada orang yang datang di rumahnya mengatakan
bahwa tahlilan itu tidak perlu hukumnya bid’ah dan pahalanya tidak sampai pada si mayit
orang tersebut adalah ketua DKM di masjid dekat rumahnya

pertanyaannya adalah benarkah bahwa hadiah pahala tidak sampai?

Agar lebih jelasnya akan aku kutipkan penjelasan dari Buya KH. Siradjuddin Abbas mengenai Hadiah pahala di dalam bukunya
40 Masalah Agama jilid 1 hal 195:

Hakikat Hadiah Pahala

Apakah hakikat hadiah pahala itu?
Setiap orang yang muslim yang berakal diberi pahala oleh Tuhan kalau ia mengerjakan sesuatu amal ‘ibadat. Seseorang yang bersedakah atau berderma kepada fakir miskin mendapat pahala atas amalannya itu, seseorang yang memberikan harta waqaf mendapat pahala atas amalannya, seorang yang berpuasa mendapat pahala atas puasanya itu dan begitulah seterusnya. Tentang hal ini umat islam sedunia sepakat mempercayainya. Karena banyak sekali ayat-ayat Qur’an suci dan hadits-hadits Nabi yang menerangkan hal itu.
Diantaranya firman Tuhan :
“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan setimbang zarrah(yang kecil) ciscaya ia akan melihat (mendapat) pahalanya”(Az Zalzalah ayat 7).
Ayat ini menyatakan bahwa setiap orang yang mengerjakan kebaikan, walaupun kebaikan itu kecil sebesar debu atau sebesar zarrah niscaya akan diberi Tuhan upah atau pahalanya.

Nah, pahala amala kebaikan yang telah didapat oleh yang mengerjakan dan sudah dalam berada dalam simpanannya, bolehkah dihadiahkannya kepada orang lain, umpamanya kepada ibu bapaknya, kepada karibnya, kepada saudaranya, baik yang telah wafat atau yang masih hidup, adalah bermanfaat kepadanya di akhirat.

Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah beri’tiqad (mempercayai) bahwa hal itu boleh  dilakukan, dan orang yang diberi hadiah pahala itu mendapat pahala di akhirat.

Baca lebih lanjut