Sampaikah hadiah pahala pada si mayit ?

Kira2 sebulan lalu salah satu teman kerjaku bertanya tentang sampai tidaknya hadiah pahala
ayahnya meninggal dan mengadakan tahlilan namun ternyata ada orang yang datang di rumahnya mengatakan
bahwa tahlilan itu tidak perlu hukumnya bid’ah dan pahalanya tidak sampai pada si mayit
orang tersebut adalah ketua DKM di masjid dekat rumahnya

pertanyaannya adalah benarkah bahwa hadiah pahala tidak sampai?

Agar lebih jelasnya akan aku kutipkan penjelasan dari Buya KH. Siradjuddin Abbas mengenai Hadiah pahala di dalam bukunya
40 Masalah Agama jilid 1 hal 195:

Hakikat Hadiah Pahala

Apakah hakikat hadiah pahala itu?
Setiap orang yang muslim yang berakal diberi pahala oleh Tuhan kalau ia mengerjakan sesuatu amal ‘ibadat. Seseorang yang bersedakah atau berderma kepada fakir miskin mendapat pahala atas amalannya itu, seseorang yang memberikan harta waqaf mendapat pahala atas amalannya, seorang yang berpuasa mendapat pahala atas puasanya itu dan begitulah seterusnya. Tentang hal ini umat islam sedunia sepakat mempercayainya. Karena banyak sekali ayat-ayat Qur’an suci dan hadits-hadits Nabi yang menerangkan hal itu.
Diantaranya firman Tuhan :
“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan setimbang zarrah(yang kecil) ciscaya ia akan melihat (mendapat) pahalanya”(Az Zalzalah ayat 7).
Ayat ini menyatakan bahwa setiap orang yang mengerjakan kebaikan, walaupun kebaikan itu kecil sebesar debu atau sebesar zarrah niscaya akan diberi Tuhan upah atau pahalanya.

Nah, pahala amala kebaikan yang telah didapat oleh yang mengerjakan dan sudah dalam berada dalam simpanannya, bolehkah dihadiahkannya kepada orang lain, umpamanya kepada ibu bapaknya, kepada karibnya, kepada saudaranya, baik yang telah wafat atau yang masih hidup, adalah bermanfaat kepadanya di akhirat.

Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah beri’tiqad (mempercayai) bahwa hal itu boleh  dilakukan, dan orang yang diberi hadiah pahala itu mendapat pahala di akhirat.

Demikianlah Abuya di dalam menjelaskan tentang hadiah pahala bahwa hal itu boleh dilakukan dan pahalanya akan sampai kepada si mayit

Adapun mengenai dalil-dalilnya di dalam buku tersebut dijelaskan mulai dari  hal 196 sampai hal 215 ada 19 dalil yang dikemukakan beliau mengenai hadiah pahala , berikut akan aku kutipkan sebagian :

Dalil pertama :
“Dari Ibnu Abbas (Sahabat Nabi) Rda beliau berkata : bahwasanya seorang wanita dari suku Juhainah datang kepada Nabi Muhammad Saw, lalu bertanya : Bahwasanya ibuku bernadzar akan naik haji, tetapi ia meninggal sebelum mengerjakan Haji itu, apakah boleh saya menggantikan hajinya itu? Jawab Nabi : Ya boleh, naik hajilah menggantikan dia!”
Perhatikanlah, umpama ia berhutang tentu engkau bisa membayar hutangnya, maka hutang kepada Tuhan lebih berhak dibayar ” (H. Riwayat Imam Bukhari dan lain lain, lihat Fathul Bari juzu’ IV, pagina 437)

Dalil ketiga:
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi Muhammad Saw. Mendengar seorang laki-laki membaca talbiyah(dalam ibadat haji) “Labbaika  ‘an Syubrumah” (“Oh tuhan ! Saya perkenankan seruanmu untuk mengganti Sybrumah”). Lantas Nabi bertanya kepada orang itu : Siapa Syubrumah itu? Jawabnya : saudara(karib) saya . Apakah engkau sudah mengerjakan haji untukmu? Tanya Nabi . “Belum”, jawabnya.
Nabi berkata : Hajilah dulu untuk dirimu, kemudian baru menghajikan syubrumah”. (H. Riwayat Abu Daud dan lain-lain, lihat sunan Abu Daud juzu II pagina 162)

Dalil keempat :
Tersebut di dalam hadits Muslim bahwasanya Nabi Muhammad Saw pada ketika akan berkorban dua ekor kibasy putih, berniat begini :
“Dengan menyebut Nama Allah Ya Allah terim alah (korbanku) dari Muhammad, dan keluarga Muhammad dan dari Umat Muhammad”(H. Riwayat Imam Muslim, lihat sahih Muslim juzu’ XIII pagina 122).

Dalil ketujuh :
“Barangsiapa yang  disembahyangkan oleh 3 shaf maka wajib baginya mendapat keampunan”.(H.Riwayat Imam Tirmidzi. Lihat sahih Tirmidzi juzu’ IV pagina 247)
Hadits ini menerangkan bahwa seseorang yang meninggal kalau jenazahnya disembahyangkan oleh 3 saf, maka si mayit itu telah berhak mendapatkan keampunan dari Tuhan.
Sembahyang 3 Saf itu bukan amal si mayat, bukan pekerjaannya, tetapi amal orang lain yang hidup, tetapi ia mendapat pahala dan beruntung karenanya. Ini adalah bukti bahwa amal orang lain bisa didapat pahalanya oleh orang lain.

Dalil kesembilan :
“Dari Ibnu Abbas, bahwa seorang pria bertanya kepada Nabi : Ya Rasulullah, bahwasanya ibu saya telah meninggal, adakah bermanfa’at untuknya kalau saya bersedekah/berwakaf menggantikannya. Jawab  Rasulullah  : Ya na’am. Lalu orang itu berkata : Bahwasanya saya mempunyai sebuah kebun dan saya minta kesaksian tuan bahwa kebun saya itu telah aku sedekahkan/wakafkan untuk ibu saya.”(H. Riwayat Imam Tirmidzi. Lihat Sahih Tirmidzi Juzu’ III, pagina 175)

Dalil kelima belas :
“Dari Mi’qal bin Yasar, berkata Nabi Muhammad Saw. Bacakanlah untuk orang yang mati surat Yassin”.(H.Riwayat Abu Daud, lihat sunan Abu Daud juzu’ III, pagina 91).

Demikian sebagian dalil-dalil yang dapat aku kutipkan , ada 19 dalil dikemukakan oleh Beliau dalam buku tersebut, di penghujung dalil ke 19  Beliau mengutip dari pengarang kitab Bariqatul Muhammadiyah yang mengambil kesimpulan :
“Ketahuilah bahwa yang pokok dalam bab ini, bahwa manusia boleh menghadiahkan pahala amalnya kepada orang lain, baik untuk orang yang telah meninggal maupun untuk orang yang masih hidup, yaitu pahala haji, sembahynag, puasa, sedekah atau lain-lain seperti bacaan Qur’an, bacaan zikir. Apabila seseorang mengerjakan ini, dan ia berikan pahalanya untuk orang lain, itu adalah boleh dan tidak diragukan lagi , dan sampai pahalanya itu kepadanya menurut I’tiqad kaum Ahlusssunnah Wal Jama’ah” (Bariqatul Muhammadiyah, juzu’ II pagina 99)

Aku mengambil sumber yang lain selain dari buku 40 Masalah Agama jilid 1 di atas yakni kitab Jawahirul Arifin juz 3 karangan KH. Ahmad Jauhari Umar ::

Pada halaman 30 :

Dan berkata Nabi saw : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw : “Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta namun belum berwasiat, apakah dapat menjadi kafarat atasnya jika aku bersedekah atasnya?” Nabi menjawab “Iya” (H. Riwayat Imam Muslim juz 2 halaman 13)
Hadits ini adalah nash yang sharih menurut Ahlus sunnah wal jamaah atas sampainya sedekah atas mayit dan manfaatnya atas nya dan sampainya amalan-amalan orang hidup untuk orang orang mati

Pada halaman 31 :

Dan berkata Nabi Saw : “Apabila Anak adam meninggal dunia maka terputuslah amal-amal nya kecuali tiga perkara : Shadaqah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang mendoakan orang tuanya ( H. riwayat Imam Muslim  juz 7 halaman 95)
Dan ini adalah nash yang sharih  menurut Ahlussunnah wal Jamaah bahwa mayit mendapatkan manfaat dengan sedekah jariyah dan mayit mendapatkan manfaat dengan ilmunya setelah matinya dan mayit mendapatkan manfaat dengan doa anaknya yang shalih  dan orang yang meninggal dapat mendapatkan manfaat dengan amalan-amalan orang yang masih hidup.

Dan  di dalam halaman 49 disebutkan :

“Dan di dalam Shahih Muslim di dalam bab sampainya sedekah atas mayit kepadanya terdapat pada juz 3 halaman 81 :
“Dari Siti Aisyah Ra : Sesungguhnya  seorang laki-laki datang kepada Ralullah saw dan berkata : Ya Rasulullah sesungguhnya ibuku meninggal tiba-tiba dan belum berwasiat dan saya kira kalau beliau dapat berbicara sebelumnya tentu ia akan bersedekah , apakah ia akan dapat pahala jika saya sedekah atas nya? Berkata Nabi : “iya”.
Dan hadits ini adalah nash yang sharih menurut Ahlussunnah wal jama’ah  atas sampainya pahala sedekah dan manfaatnya atas si mayit.
Berkata Imam Nawawi di dalam Syarah Muslim juz 7 halaman 90 :
“Dan di dalam hadits ini bahwasanya sedekah atas mayit akan bermanfaat untuk mayit dan sampai pahalanya . Dan demikian itu dengan ijma’ ulama.
Perkataan “iya” adalah hadits ini membolehkan sedekah atas mayit dan disukai akan hal ini  dan sesungguhnya pahalanya akan sampai padanya dan bermanfaat untuknya dan bermanfaat juga bagi yang menyedekahkannya dan ini semuanya sudah ijma’ umat muslimin (Syarah muslim juz 11 halaman 13)

Terdapat di dalam kitab Fadhilah Sedekah karangan Maulana Muhammad Zakariyya al Kandahlawi  di dalam hadits ke 18 :
“Saad bin Ubadah ra berkata : “Wahai Rasulullah  Saw, ibu saya telah meninggal dunia, sedekah apakah yang lebih baik baginya (agar pahalanya sampai kepada ruhnya) ?”, Rasulullah saw bersabda “Air adalah lebih baik” Maka Saad ra kemudian menggali sumur untuk ibunya (agar pahalanya disampaikan kepada ibunya. (Hr. Malik, Abu Dawud, Nasa’I – Misykaat)

Selanjutnya masih di dalam kitab Fadhilah sedekah halaman 90 :
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Saad ra berkata : “Ya Rasulullah, ketika ibu saya masih hidup beliau telah menunaikan ibadah haji dengan harta saya. Dengan harta sayalah beliau telah memberikan sedekah, bersilaturahim, juga membantu manusia. Kini setelah beliau meninggal dunia, saya meneruskan semua ini atas nama beliau, apakah pahalanya akan sampai kepadanya ? ” Rasulullah saw menjawab “Akan sampai” (Kanzul Ummal)

Di dalam halaman 91 dikatakan :
“Dinyatakan dalam sebuah hadits apabila manusia meninggal dunia, keadaannya di dalam kubur  laksana orang yang sedang tenggelam di dalam air. Dia senantiasa mengharapkan dan menanti-nanti uluran tangan orang tuanya, saudaranya atau sahabat-sahabatnya, sekurang-kurangnya berdoa untuknya. Apabila suatu bantuan sampai, itulah yang paling berharga bagi mereka lebih dari segala-galanya(Ihya ‘Uluumiddiin).

Basyar bin Ghalib Najrani berkata : “saya telah banyak berdoa untuk Rabiah Basri rah.a”
Suatu ketika saya melihatnya dalam mimpi, ia berkata “Basyar, hadiahmu telah sampai kepadaku dalam wadah cahaya yang tertutup kain sutera”, saya bertanya “Hadiah apakah itu?” ia menjawab: “Doa orang-orang islam yang dikabulkan bagi si mati, diisikan di dalam wadah cahaya yang tertutup kain sutera, diberikan kepada si mati sambi diberi tahu, “ini adalah hadiah bagiku dari si fulan” (Ihya ‘Uluumiddiin)

Syekh Taqiuddin rah. a. berkata  : “Barang siapa yang mengira bahwa manusia mendapat pahala hanya untuk amalan-amalannya sendiri saja, maka pendapat mereka adalah bertentangan dengan ijma para ulama. Para ulama telah sepakat bahwa manusia mendapat faedah dari doa orang lain. Ini berarti faedah dari amalan orang lain. Kita lihat Rasulullah saw memberi syafaat pada hari hisab, begitu juga para anbiya as. Semua itu adalah faedah dari amalan orang lain. Para malaikat pun berdoa dan beristighfar bagi orang-orang beriman(sebagaimana dalam surat Al-Mukmin ayat pertama) . Di samping itu Allah swt dengan rahmat dan karunia-Nya mengampuni dosa-dosa orang banyak. Faedah ini juga bukan dari amalan sendiri. Anak anak kaum mukminin akan masuk Jannah bersama kedua orang tuanya (lihat surat Ath Thuur ayar pertama). Orang yang sudah mati mendapat pahala apabila kewajiban hajinya ditunaikan oleh orang lain. Ini semua adalah pahala akibat amalan orang lain. Dan banyak bukti-bukti lain yang mendukung pendapat ini (Badzlul Majhud)

Di halaman 20 dikatakan :

Seorang wali Allah swt mengatakan “saudaraku telah meninggal dunia. Aku telah melihatnya dalam mimpiku , lalu bertanya “Bagaimana keadaanmu di dalam kubur?” , Dia menjawab ” Ketika itu gumpalan api yang besar datang menghampiriku tetapi tiba-tiba doa seseorang telah sampai kepadaku jika tidak api itu telah menyentuhku”

Muhammad bin Ahmad mawazi rah a berkata : ” Aku telah mendengar Imam Ahmad bin Hanbal rah.a. menasehati kepada manusia, “Apabila kamu menziarahi kubur, hendaklah kamu membaca surat al Fatihah, Qul huwallahu ahad, Qul auudzu birabbil falaq dan Qul auudzu birabbin naas. Setelah itu sampaikanlah pahalanya kepada para penghuni kubur, pahalanya akan sampai kepada mereka,”(Ihyaa ‘Uluumiddiin)

Penutup
Sebagai penutup aku nukilkan kembali kesimpulan penutup dari buku 40 masalah agama bab hadiah pahala halaman 223 :

“Dalam menutup buku perihal masalah Hadiah pahala ini baiklah kami ambil kesimpulan, bahwa barang siapa yang beri’tiqad bahwasanya seseorang manusia  tidak akan dapat manfaat atau faedah melainkan hanya dari amalannya sendiri, maka orang itu telah melawan ijma’ Ulama ulama yang besar dan keluar dari I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah.”

Teman-temanku yang seiman,

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah swt, dibimbing oleh Allah agar selamat dunia akhirat

dan semoga kita bisa berkumpul kelak di akhirat Amin…..

Jakarta, 25 Februari

Mahrizal

Referensi :

1. 40 Masalah Agama jilid 1

2. Kitab Jawahirul Arifin juz 3

3. Buku terjemah Fadhilah sedekah

5 pemikiran pada “Sampaikah hadiah pahala pada si mayit ?

  1. Mudah saja masss ? kalau mengatakan tidak sampai,kenytaannya yang mewudhu’i yaa bukan anaknaya yang menyolati bukan anaknya yang mendo’akan yaaa bukan anaknya kalau meninggal yaaa suruh jalan sendiri aja kekuburan,wong jelas-jelas orang kampung,imamuddin yaa bukan anaknya,sulit berbicara dengan orang demikian.Bahkan saya punya sahabat olahraga namanya H.Sugeng Dia mandul saya katakan dak habis pikir saya, mintak dalail naqli sudah saya pnuhi semua,saya katakan kamutidak punya anak,kalau teman kerabat orang-orangkampung disepekkan apakah kalau mati di lemparkan saja kekuburan,dia ketawa dengan nada sinis,dia masih menjawa biar katanya aku tak gandol nang dokar katany,walaupun nadanya guyon tapi mengena .Alhamdu lillah kira-kira 7 bbulan mulai sadar,cuma memang memerlukan kesabaran.diasekarang baca tahlil keras sendiri ada teman yang gojloki kenapa kamu kalau tahlil kok keras sendiri suaranya,dia bilang kalau dzikir jangan tanggung-tanggung .semuga terus menyadari

    Suka

  2. Kita jangan terlalu jauh menyelidiki dalil naqli,yang seharian saja kita selidiki dan kita hayati,didalam menyolati kan ada bacaan fatihah,sholawat,bahkan lebih jauh lagi,sholawat itu ” kamaa shollaita ala Ibraahiim wa’alaa ibrahiim ” yang dibacakan itu Nabi Ibrahim dan keluarganya,walaupun tidak tertuju pada Si Mayyit nyatanya mendapat manfa’at mayyit tersebut,andaikan belajar menghayati tidak sekaku itu,demikianlah kurang lebihnya mohon maaf.

    Suka

  3. Kalau pahala bisa dioper2 kan ngapai orang sakit pun masih berkewajiban sholat, bayar orang aja untuk sholat pahalanya untuk kita, ngapain kita lapar2 berpuasa, bayar aja orang berpuasa pahalanya untuk kita, ngapain susah2 menjamak sholat segala ,bayar orang aja untuk
    mengganti sholat yang kita tinggalkan ketika kita bepergian. Enak dong jadi orang kaya yang semasa hidupnya tidak pernah menjalankan sholat, puasa, haji, dll dengan bayar orang lain untuk mengganti sholat, puasa dan hajinya terus masuk surga bersama orang2 yang taat kepada Allah. Allah gak adil dong, masa orang dholim sama nilainya dengan orang sholeh?

    Suka

    • Bukan begitu, selama kita hidup kita berkewajiban menjalankan kewajiban2 shalat puasa dan kewajiban lain. Jika kita meninggalkan kita mendapat dosa.
      hadiah pahala sudah ada nash nya, dan kita boleh menghadiahkan pahala bacaan alquran kepada orang yang sudah meninggal

      Suka

Tinggalkan komentar