Di dalam kitab Durratun Nashihin banyak keterangan menghidupkan malam Nishfu sya’ban, diantaranya :
Diriwayatkan dari ‘Atha bin Yasar ra :
“Tidak ada satu malam setelah lailatul qadar yang lebih mulia dari malam Nishfu sya’ban”
Sebagian Hukama (Ahli hukum) mengatakan :
“Sesungguhnya Bulan Rajab untuk minta ampun dari dosa2, Bulan Sya’ban untuk memperbaiki hati dari keburukan2, Bulan Ramadlan untuk menerangi hati, dan Lailatul qadar untuk mendekat kepada Allah”
Dari Nabi Saw bersabda :
“Keutamaan bulan sya’ban atas seluruh bulan (kecuali Ramadlan) adalah seperti keutamaanku atas seluruh para nabi, dan keutamaan Ramadlan atas seluruh bulan adalah seperti keutamaan Allah atas hamba-Nya”
Nabi Saw bersabda :
“Allah mengangkat amal-amal hamba-Nya semuanya di bulan ini”
Nabi bersabda :
“Apakah kalian tahu kenapa disebut bulan Sya’ban? ” para sahabat menjawab “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu” Bersabda Nabi :”Karena sesungguhnya bercabang didalamnya kebaikan yang banyak”
Dari Abu Hurairah Ra berkata :
Bersabda Nabi Saw : Mendatangiku Jibril pada malam Nishfu Sya’ban dan berkata :
“Wahai Muhammad, Malam ini dibuka pintu2 langit dan pintu2 rahmat maka bangunlah dan shalat, angkat kepalamu dan tanganmu ke langit (berdoa) “, Maka aku bertanya :
“Wahai Jibril malam apa ini” , Maka Jibril menjawab : “Ini adalah malam dibukakannya tiga ratus pintu rahmat”
Uraian di atas diambil dari kitab Durratun Nasihin
Bab keutamaan Bulan Sya’ban yang agung , hal 217
karangan Syekh Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir
Wallahu a’lam
Jakarta, 2 Juli 2012
Update tambahan , tanggal 5 Juli 2012
Masalah amalan Bid’ah di Nisfu sya’ban
saya terus terang prihatin dengan pendapat2 yang mengatakan menghidupkan malam nisfu sya’ban adaah bid’ah
kasihan yang awam langsung terpengaruh
Tadi saya nemu link berikut :
http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/07/dilarang-menghidupkan-malam-nisfu.html
katanya di dalam kitab durratun nashihin dilarang menghidupkan malam nisfu sya’ban… termasuk baca Yasin
tapi semalam saya buka kitabnya tidak ada larangan baca Yasin di malam tersebut
bahkan sunnah diisi dengan shalat sunnah, tilawah atau dzikir
yang disebut bid’ah oleh durratun nashihin adalah shalat sunnah berjamaah di masjid dengan orang yang banyak dan dengan rakaat yang banyak, itu hukumnya makruh
Bahkan dalam kitab itu sendiri meluruskan pendapat bahwa yang menghidupkan malam nisfu sya’ban itu munkar dan tidak mendapat Ridla dari Allah
kata kitab tersebut : “Yang benar sesungguhnya seorang mukmin apabila sibuk di malam itu secara khusus dengan macam2 ibadah dari shalat, tilawah, dzikir dan doa adalah boleh dan tidak makruh” (hal 219)
Blog tersebut menjelaskannya dipotong….kalimat sebelumnya tidak dijelaskan apa yang bid’ah…. langsung dimulai dari perbuatan yang munkar
orang awam akan menarik kesimpulan dilarang menghidupkan sama sekali malam tersebut
padahal di dalam kitab tersebut dijelaskan keutamaannya dan sunnah menghidupkannya,
“para tabi’in dari ahli syam mengagungkannya dan bersungguh2 ibadah di dalamnya (malam tersebut)” . (hal 219)
Kata KH. Tengku Zulkarnain di website nya : http://tengkuzulkarnain.net/index.php/artikel/index/139/Puasa-di-Bulan-Syaban :
Di banyak negeri pada malam Nisfu’ Sya’ban dan keesokkan harinya, digalakkan untuk banyak beramal sunat mengingat pentingnya hari tersebut, kemudian mengisinya dengan ibadah puasa keesokkan harinya. Hal ini bagaimanapun hukumnya sunat belaka. Sangat mustahil melarang orang memperbanyak dzikir pada malam Nisfu’ Sya’ban. Bukankah perintah berdzikir yang banyak itu terdapat pada banyak ayat al qur’an dan hadis-hadis Nabi Saw yang shahih, tanpa menetapkan waktunya? Artinya, kapan saja berdzikir itu sunat hukumnya, dan tidak boleh dilarang…..!
Ada orang yang mengisi malam Nisfu Sya’ban itu dengan shalat-shalat sunat serta tilawat al Qur’an yang banyak. Hal seperti ini pastilah baik. Sangat mustahil mengatakan bahwa berdzikir, shalat sunat, tilawat al Qur’an, dan berdoa semuanya itu bagus dan hukumnya sunat kapan saja dilakukan, kecuali pada malam Nisfu’ Sya’ban dan keesokan harinya. Semua amal tersebut akan berubah menjadi haram dan para pelakunya akan dimasukkan ke dalam neraka…….
Betapa anehnya pendapat itu……..
Betapa tidak……! Suatu amal yang hukumnya semula sunat, mendadak berubah menjadi haram karena dilakukan pada malam tertentu, malam yang mereka benci…!. Seolah-olah agama Islam itu agama yang penuh jebakan, jika beda hari beramal sunat, akan berobah menjadi ancaman masuk neraka…..! Alangkah mengerikannya Agama Islam jika begini…?
Kata beliau lagi
Dalam mazhab Syafi’i semua amalan sunat akan tetap hukumnya sunat kecuali ada pelarangan khusus. Contohnya, semua sholat sunat hukumnya sunat kecuali dilakukan ketika selesai shalat ashar dan shubuh dan saat matahari tengah terbit atau tengah terbenam. Kenapa…..? jawabnya tidak lain karena ada larangan dari nabi Saw.
Membaca al Qur’an hukumnya sunat kecuali saat sedang ruku’ dan sujud dalam shalat. Kenapa…..? jawabnya karena ada larangan dari nabi Saw.
Berdzikir hukumnya sunat, kecuali ketika sedang buang air besar dan bersetubuh. Kenapa……? Karena ada larangan…….!
Sama hal nya puasa sunnah, adalah boleh dilaksanakan kapan saja asal tidak pada hari yang terlarang, hari yang dilarang puasa ada 5 : Idul fitri, Idul Adha, dan hari tasyriq yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. berarti puasa sunnah waktu nisfu sya’ban adalah tidak terlarang. bahkan bagus mengerjakan sesuatu sunnah di hari yang bagus.
Demikian di atas saya kutip perkataan ulama sekarang agar kita menjadi yakin bahwa amalan di malam nisfu sya’ban adalah baik dan sunnah.